photo po_zps3vswjttn.jpg
Diberdayakan oleh Blogger.
 photo iklan murah_zpss8hf59j8.gif
Atjehcyber.com – Aksi pemerasan terhadap mobil asal Aceh kembali terjadi di perbatasan Aceh – Sumatera Utara. Nasib sial kali ini menimpa mobil dari crew Atjeh Cyber Media yang hendak melakukan perjalanan menuju kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/4).
Mobil crew Atjeh Cyber Media yang saat itu melintasi kawasan Langkat, Sumatera Utara tiba-tida dikejar oleh mobil patroli ‘High Way’ milik Polres Langkat yang memaksa tim Atjeh Cyber Media menepi seperti permintaan polisi tersebut. Setelah menunjukkan surat-surat kendaraan yang ternyata lengkap dan tanpa ada yang mencurigakan maka polisi ini mencoba mencari kesalahan dengan melihat ke kursi belakang mobil, “Nah adek kenapa tidak pakai sabuk pengaman?” tegur polisi tersebut ke seorang anak kecil yang duduk di bangku belakang dan tanpa memakai sabuk pengaman.
Tanpa panjang lebar mereka langsung menulis surat tilang dengan denda sebesar Rp. 1,5 juta, tak terima atas penilangan tersebut wartawan Atjeh Cyber Media melontarkan pertanyaan kepada polisi itu” Memangnya wajib ya Pak, penumpang belakang harus memakai sabuk pengaman? bukannya hanya diwajibkan bagi yang duduk di kursi depan saja?”, “Iya Pak, wajib” jawab polisi itu.
Geram atas jawaban yang polisi itu berikan, Ahmed Feiruzi, wartawan Atjeh Cyber Media kembali berbicara secara lantang” kenapa gak bapak stop aja semua Bus yang lewat, terus bapak lihat penumpang bus, apakah mereka ada yang pakai sabuk pengaman?”, tanpa menanggapi apa yang Ahmed katakan polisi ini langsung mengajak crew menuju kantor polisi terdekat.
“Ya sudah pak, kita selesaikan disini saja, Bapak cukup membayar Rp. 1 juta saja” ujar anggota polisi Polres Langkat itu.
Bukan kali pertama hal ini terjadi terhadap mobil asal Aceh yang melintasi perbatasan Aceh-Sumatera Uatara, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan serius dari pihak yang bersangkutan. Mau sampai kapan hal yang bersifat pemerasan ini terus terjadi terhadap masyarakat Aceh?./KajiRo


dad

Atjehcyber.com – Aksi pemerasan terhadap mobil asal Aceh kembali terjadi di perbatasan Aceh – Sumatera Utara. Nasib sial kali ini menimpa mobil dari crew Atjeh Cyber Media yang hendak melakukan perjalanan menuju kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/4).
Mobil crew Atjeh Cyber Media yang saat itu melintasi kawasan Langkat, Sumatera Utara tiba-tida dikejar oleh mobil patroli ‘High Way’ milik Polres Langkat yang memaksa tim Atjeh Cyber Media menepi seperti permintaan polisi tersebut. Setelah menunjukkan surat-surat kendaraan yang ternyata lengkap dan tanpa ada yang mencurigakan maka polisi ini mencoba mencari kesalahan dengan melihat ke kursi belakang mobil, “Nah adek kenapa tidak pakai sabuk pengaman?” tegur polisi tersebut ke seorang anak kecil yang duduk di bangku belakang dan tanpa memakai sabuk pengaman.
Tanpa panjang lebar mereka langsung menulis surat tilang dengan denda sebesar Rp. 1,5 juta, tak terima atas penilangan tersebut wartawan Atjeh Cyber Media melontarkan pertanyaan kepada polisi itu” Memangnya wajib ya Pak, penumpang belakang harus memakai sabuk pengaman? bukannya hanya diwajibkan bagi yang duduk di kursi depan saja?”, “Iya Pak, wajib” jawab polisi itu.
Geram atas jawaban yang polisi itu berikan, Ahmed Feiruzi, wartawan Atjeh Cyber Media kembali berbicara secara lantang” kenapa gak bapak stop aja semua Bus yang lewat, terus bapak lihat penumpang bus, apakah mereka ada yang pakai sabuk pengaman?”, tanpa menanggapi apa yang Ahmed katakan polisi ini langsung mengajak crew menuju kantor polisi terdekat.
“Ya sudah pak, kita selesaikan disini saja, Bapak cukup membayar Rp. 1 juta saja” ujar anggota polisi Polres Langkat itu.
Bukan kali pertama hal ini terjadi terhadap mobil asal Aceh yang melintasi perbatasan Aceh-Sumatera Uatara, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan serius dari pihak yang bersangkutan. Mau sampai kapan hal yang bersifat pemerasan ini terus terjadi terhadap masyarakat Aceh?./KajiRo
Add caption




sfasfa

Atjehcyber.com – Aksi pemerasan terhadap mobil asal Aceh kembali terjadi di perbatasan Aceh – Sumatera Utara. Nasib sial kali ini menimpa mobil dari crew Atjeh Cyber Media yang hendak melakukan perjalanan menuju kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/4).
Mobil crew Atjeh Cyber Media yang saat itu melintasi kawasan Langkat, Sumatera Utara tiba-tida dikejar oleh mobil patroli ‘High Way’ milik Polres Langkat yang memaksa tim Atjeh Cyber Media menepi seperti permintaan polisi tersebut. Setelah menunjukkan surat-surat kendaraan yang ternyata lengkap dan tanpa ada yang mencurigakan maka polisi ini mencoba mencari kesalahan dengan melihat ke kursi belakang mobil, “Nah adek kenapa tidak pakai sabuk pengaman?” tegur polisi tersebut ke seorang anak kecil yang duduk di bangku belakang dan tanpa memakai sabuk pengaman.
Tanpa panjang lebar mereka langsung menulis surat tilang dengan denda sebesar Rp. 1,5 juta, tak terima atas penilangan tersebut wartawan Atjeh Cyber Media melontarkan pertanyaan kepada polisi itu” Memangnya wajib ya Pak, penumpang belakang harus memakai sabuk pengaman? bukannya hanya diwajibkan bagi yang duduk di kursi depan saja?”, “Iya Pak, wajib” jawab polisi itu.
Geram atas jawaban yang polisi itu berikan, Ahmed Feiruzi, wartawan Atjeh Cyber Media kembali berbicara secara lantang” kenapa gak bapak stop aja semua Bus yang lewat, terus bapak lihat penumpang bus, apakah mereka ada yang pakai sabuk pengaman?”, tanpa menanggapi apa yang Ahmed katakan polisi ini langsung mengajak crew menuju kantor polisi terdekat.
“Ya sudah pak, kita selesaikan disini saja, Bapak cukup membayar Rp. 1 juta saja” ujar anggota polisi Polres Langkat itu.
Bukan kali pertama hal ini terjadi terhadap mobil asal Aceh yang melintasi perbatasan Aceh-Sumatera Uatara, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan serius dari pihak yang bersangkutan. Mau sampai kapan hal yang bersifat pemerasan ini terus terjadi terhadap masyarakat Aceh?./KajiRo


lowongan satpam dan kepala satpam

DIBUTUHKAN SEGERA

1Kepala Satpam
2.Satpam

persyaratan

  1. pria, tinggi badan minimal 168 cm, pendidikan min. D1, usia maks 40th.
  2. pendidikan minimal SMA/sederajat, usia maks 30 th, tinggi badan pria minmal 168cm, wanita minimal 160cm.
(1,2) berat badan proposional
(1,2)sehat jasmani dan rohani
(1,2)pengalaman min 3th
(1,2)mempunyai sertifikat pelatihan security
(1,2)berani, tegas, jujur dan bertanggung jawab, loyal dan mampu bekerja sama dalam tim
(1,2)penempatan di balongbendo, sidoarjo

lamaran lengkap, CV dan pas foto terbaru dikirim ke HRD

JL. embong trengguli no 22 surabaya 60271
atau emailhrdgroup@yahoo.co.id
paling lambat hari sabtu 28 februari 2015



 
 photo images 1_zpsfawh1jib.png

Entri Populer

1